Korpri DKI Gelar Sosialisasi Undang Undang ASN
access_time Senin, 05 Oktober 2015
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi dan seminar Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Jakarta, Senin (05/10/2015). Dalam Undang-Undang ini dinyatakan, Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya serta digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. (Foto: Reza/beritajakarta.com)